Senin, 12 Mei 2008

CAMAT HARUS AWASI PROYEK SECARA KETAT





BENGKALIS – Supaya hasil pekerjaan proyek pembangunan yang dilakukan kontraktor benar-benar sesuai ketentuan dan berkualitas, Bupati Bengkalis H Syamsurizal mengatakan sudah mengintruksikan seluruh camat dan kepala desa/kelurahan untuk mengawasi seluruh pelaksanaan proyek di wilayahnya masing secara ketat.
“Seluruh camat, kepala desa/kelurahan harus mengawasi secara langsung pelaksanaan pengerjaan proyek pembangunan. Agar dapat segera ditindaklanjuti, kalau ditemukan terjadi penyimpangan, secara berjenjang segera laporkan kepada satuan kerja terkait dan kepada Bupati Bengkalis,” tegas Syamsurizal, Rabu (7/5).
Secara berjenjang maksudnya, kepala desa/kelurahan melaporkan temuan penyimpangan itu kepada camat. Selanjutnya, camat melaporkan hal tersebut kepada satuan kerja terkait, Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) dan Bupati Bengkalis.
“Jangan sampai tunggu proyek selesai. Segera laporkan secara tertulis satuan kerja mana yang bertanggungjawab, lokasi dan nama kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut,” tegasnya Dikatakannya, instruksi ini secara langsung sudah disampaikan kepada para camat saat mengikuti rapat koordinasi di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Senin (5/5).
Kemudian, kata Syamsurizal, baik kepala desa/kelurahan maupun camat agar tidak memberikan rekomendasi bahwa proyek tersebut telah selesai atau selesai sekian persen yang dminta rekanan untuk pencairan dana, apabila belum mengecek langsung kebenaran informasi yang diberikan rekanan maupun konsultan pengawas itu.
Diingatkannya, kalau memang tidak sempat mengecek ke lapangan, camat harus minta pernyataan tertulis di atas segel atau materai dari konsultan pengawas, bahwa apa yang dilaporkannya itu memang benar dan bersedia dituntut sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ternyata hal itu tidak benar.
“Jika konsultan pengawas tidak mau membuat pernyataan tertulis, jangan sekali-sekali diberi rekomendasi, kalau tidak mau terlibat dalam proses hukum. Selain itu, jangan memberikan rekomendasi kalau yang datang meminta rekomendasi itu bukan konsultan pengawas,” katanya
Terkait dengan itu dan agar pengawasan dapat dilakukan dengan baik, Syamsurizal juga mengatakan sudah menginstruksikan masing-masing satuan kerja kerja untuk menyampaikan informasi tentang hal-hal yang diperlukan berkenaan dengan lelang proyek yang dilakukan kepada para camat. Khususnya proyek pembangunan yang dikerjakan di wilayah kecamatan yang bersangkutan.
”Adapun data yang harus diinformasikan kepada para camat itu, diantaranya nama proyek, pejabat pelaksana teknis kegiatan (Pimpinan Proyek, red), konsultan pengawas, dan lokasi proyek,” katanya seraya mengatakan sebelum pelaksanaan pekerjaan, para kontraktor terlebih dahulu harus melapor kepada camat setempat.
Selain camat dan kepala desa/kelurahan, seluruh lapisan masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif mengawasi proyek yang ada di lingkungan masing-masing. ”Segera laporkan kepada kepala desa/kelurahan apabila mengetahui ada indikasi penyimpangan dalam pengerjaan proyek oleh kontraktor,” harap Syamsurizal.
Selain itu, untuk menghindari terjadinya pemalsuan rekomendasi, terutama untuk pencaian dana proyek, Bupati Bengkalis juga telah menginstruksikan para camat agar setiap bulannya memberikan laporan secara tertulis kepadanya tentang proyek mana saja yang telah diberikan rekomendasi untuk pencairan dana.
”Kalau memang tidak ada yang diberi rekomendasi, laporkan tidak ada. Ini penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan sebagai bahan cek dan ricek, terutama oleh pihak-pihak yang mengurusi pencairan dana proyek. Kita akan menindak tegas kepala desa/kelurahan maupun camat yang ikut ’bermain dan lalai mengawasi proyek’ di wilayahnya masing-masing,” tegasnya. ***

Tidak ada komentar: